Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 4 Legislator Bandung
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat legislator Kota Bandung pada Senin (18/3).
Empat anggota DPRD Kota Bandung ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung yang melibatkan Wali Kota nonaktif Yana Mulyana.
Mereka yang diperiksa ialah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
"Pemeriksaan bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus yang juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima tersangka tersebut di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
Sebelumnya, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, dan Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairur Rijal sudah menjalani sidang dan divonis di PN Bandung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung.
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- MA Kabulkan PK Mardani Maming, Pakar Hukum Bilang Begini
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Harvey Moeis Jelaskan Soal Dana CSR, Ternyata Untuk Beli Alkes Covid-19